ECONOMICS

Penghapusan PPN Bikin Penjualan Properti Meroket 323 Persen

Ferdi Rantung 12/04/2021 14:58 WIB

Penghapusan PPN dan DP nol persen berdampak pada lonjakan penjualan properti yang naik hingga 323,5 persen.

Penghapusan PPN Bikin Penjualan Properti Meroket 323 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dampak kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia yakni menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan penerapan DP nol persen untuk pembelian properti, berdampak pada lonjakan penjualan properti yang naik hingga 323,5 persen.

CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, insentif properti berupa pemangkasan bahkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memberikan dampak positif bagi industri properti. Ia mengungkapkan bahwa insentif tersebut membuat penjualan hunian ready stok naik 323,5 persen

"Meskipun hanya berlaku untuk hunian siap huni atau ready stock, namun paling tidak kebijakan ini dapat memberikan harapan dan angin segar bagi pergerakan pasar perumahan di tanah air," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021)

Berdasarkan survei pasar perumahan yang dilakukan Indonesia Property Watch, diperkirakan pasar perumahan di Banten mengalami pertumbuhan positif pada Q1-2021 sebesar 7,5 persen.

Berdasarkan survei IPW, pasar perumahan di Banten diprediksi tumbuh pada kuartal I/2021 sebesar 7,5 persen. Yang menarik, terjadi peningkatan penjualan rumah stok 323,5 persen qtq. Kenaikan ini membuat kontribusi rumah siap huni mencapai 14,6 persen dari total unit terjual.

Penjualan ready stock ini sebagian besar dapat dipastikan terjadi karena adanya pengurangan PPN yang meningkatkan permintaan konsumen untuk membeli rumah. Bahkan, kata Ali, sebagian besar penjualan ready stock ini berada di segmen harga di bawah Rp1 miliar.

"Pada triwulan kedua diperkirakan akan terjadi peningkatan lebih tinggi lagi untuk penjualan rumah ready stock dengan melihat bahwa semakin banyak masyakarat yang mulai mengetahui relaksasi tersebut"ujarnya

Ali berharap,pemerintah dapat memberikan relaksasi pengurangan PPN bagi penjualan perumahan indent, sehingga dapat berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. 

"Seperti diketahui multiplier effect sektor properti termasuk perumahan sangat besar sebagai lokomotif perekonomian nasional dan mendorong 174 industri ikutan lainnya" tandasnya. (RAMA)

SHARE