ECONOMICS

Pengumuman! Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Bakal Cair Juni 2021

Rina Anggraeni 29/04/2021 18:21 WIB

Sri mulyani mengumumkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Pembayaran akan dilakukan pada Juni 2021.

Pengumuman! Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri Bakal Cair Juni 2021 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  mengumumkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Pembayaran akan dilakukan pada Juni 2021. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan perihal tersebut dituangkan dalam Peraturan Menkeu (PMK) No. 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (29/4/2021). 

Dia menambahkan Sri Mulyani berharap para ASN, TNI, dan Polri, bisa tetap fokus menjalankan tugas mereka secara penuh. "Serta tetap merawat dan menjaga Indonesia, dan terus memberikan empati simpati bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih cukup besar belum pulih dari kondisi Covid-19," tandasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. PP ini ditandatangani pada Rabu kemarin 28 April 2021 kemarin. 

"Saya telah menandatangani PP yang telah menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik PNS, CPNS, TNI Polri dan pejabat negara. Pensiunan, penerima pensiunan, penerima tunjangan. Kemarin Hari Rabu 28 April sudah saya tandatangani,” katanya. 

(SANDY)

SHARE