Pengumuman! Gedung Perkantoran di Ibu Kota Wajib Punya SPBU Listrik
Seluruh gedung perkantoran di Ibu Kota bakal diwajibkan memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
IDXChannel - Seluruh gedung perkantoran di Ibu Kota bakal diwajibkan memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kewajiban ini diyakini akan mempercepat terciptanya ekosistem kendaraan listrik di DKI Jakarta.
“Kendaraan listrik menjadi perhatian bapak Presiden. Untuk itu, dengan semakin banyaknya tempat pengisian daya, maka minat masyarakat untuk pindah ke kendaraan listrik akan semakin meningkat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Menhub menegaskan kembali bahwa pemerintah akan berupaya memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik pada tahun depan. Ini akan mengakselerasi transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.
“Jakarta adalah role model bagi kota-kota lain dan menjadi top of mind di masyarakat dengan segala kemudahan dan kesulitannya seperti, kemacetan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Santoso akan menindaklanjuti program penambahan charging station tersebut.
“Kami akan segera menindaklanjuti poin pertemuan ini. Kami akan menambah charging station yang akan ditempatkan di beberapa gedung perkantoran,” ucap Heru.
(DES)