Pengumuman! Malam Nataru Polisi Berlakukan CFN
Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) menjelang malam Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
IDXChannel - Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) menjelang malam Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Tidak hanya di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, CFN akan diterapkan dibeberapa pusat keramaian Ibu Kota.
"Crowd free night pada pelakasanaan malam tahun baru yang jelas tidak saja kita laksanakan di jalan Sudirman-Thamrin di Bunderan HI yang selama ini menjadi titik keramaian malam pergantian tahun," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
"Nah tetapi kita juga akan melaksanakan semua titik di Jakarta yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun misalnya Kemayoran, Kota Tua, Kemang. Kemudian Banjir Kanal Timur (BKT) kemudian daerah-daerah lainnya Gunawarman juga Senopati yang memang ditengarai akan menjadi titik-titik untuk malam pergantian tahun," imbuhnya.
Sementara itu, Sambodo menyebut CFN akan digelar pada 31 Desember 2021 pukul 19.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 04.00 WIB. Tidak ada penindakan hanya berupa putar balik.
"Penindakan tidak kita hanya melakukan seperti yang selama ini berjalan aja kita hanya putar balik," ujarnya.
Lebih lanjut, Sambodo akan berkoordinasi dengan TNI maupun Pemprov DKI saat pelaksanaan CFN.
"Kami dibantu dengan jajaran tni dan tentu saja pemerintah provinsi tentu saja akan melakukan usaha untuk membuat Jakarta sepi di malam tahun baru ingat tanggal 26 Desember maka Jakarta akan naik ke PPKM level 3 dengan ketentuan-ketentutan yang mengatur di PPKM level 3," tutup Sambodo. (RAMA)