Pengumuman, PPKM Level 4 Dilanjutkan hingga 2 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Perpanjangan dilakukan dari tanggal 26 Juni hingga 2 Agustus 2021.
"Dengan pertimbangaan aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juni sampai 2 Agustus 2021," demikian keterangan pers Jokowi yang disiarkan langsung melalui Channel Youtube Sekretariat Negara, Minggu (25/7/2021).
Namun demikian, Jokowi juga melihat telah terjadi tren penurunan kasus selama 23 hari sepanjang masa berlakunya PPKM darurat. Tidak hanya itu, BOR dan possively rate juga kunjung membaik.
"Tetapi kita tetap harus berhati-hati, tetap harus waspada menghadapi varian delta yang sangat menular. Aspek di semua harus dihitung secara cermat, khususnya pemenuhaan kebutuhan hidup harus diprioritaskan," tegas Jokowi.
Meski diperpanjang, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakay secara umum,
"Terkait aktivitas maupun mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," papar Jokowi. (TYO)