Pengumuman! Transjakarta Ubah Jam Operasional, Cek di Sini Jadwalnya
Menghadapi PPKM Mikro yang diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang, PT Transjakarta selaku operator bus transjakarta merubah kembali jam operasional.
IDXChannel - Menghadapi PPKM Mikro yang diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang, PT Transjakarta selaku operator bus transjakarta merubah kembali jam operasional.
Hal ini sebagai tindak lanjut keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi mengatakan hal ini sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19, khususnya pada sektor transportasi umum selama masa pemberlakukan PPKM berskala Mikro. Perubahan jam operasional ini efektif berlaku sejak Minggu (23/5/2021) kemarin.
“Sejak kemarin semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00 – 21-30 wib serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 wib,” ujar Prasetia di Jakarta, dalam siaran persnya.
Sementara itu untuk layanan tenaga medis sambung Prasetia, justru akan diperpanjang menjadi pukul 21.30-23.00 dari sebelumnya yang beroperasi mulai pukul 22.00-23.00 wib.
“Hal ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman,” katanya.
Prasetia mengeaskan Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan yakni 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan 5 (lima) orang pelanggan.
Semua armada dipastikan sudah memenuhi semua protokol kesehatan mulai dari pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan hingga terpasang tanda jarak aman baik di lantai maupun kursi pelanggan.
“Kami menghimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosesur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta,” tutupnya.
Di luar itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
(SANDY)