ECONOMICS

Pengungsi Rohingya Masuk NTT Bawa KTP Palsu, Ini Respons Menko PMK

Binti Mufarida 18/12/2023 12:59 WIB

Ribuan penungsi Rohingya dikabarkan sudah menyebar ke berbagai kawasan di Indonesia.

Pengungsi Rohingya Masuk NTT Bawa KTP Palsu, Ini Respons Menko PMK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ribuan penungsi Rohingya dikabarkan sudah menyebar ke berbagai kawasan di Indonesia. Usai Aceh, kabar kedatangan pengungsi Rohingya di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan temuan yang lebih mencengkan.

Pasalnya para pengungsi tersebut membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Merespon hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku belum mendapatkan laporan detail mengenai hal ini. Mengingat, masalah KTP merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Itu saya belum dapatkan laporan secara detail bagaimana para pengungsi kok bisa mendapatkan KTP mungkin ada di kewenangan Kementerian Dalam Negeri ya untuk memastikan kenapa dia mendapatkan KTP itu,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Meski begitu, Muhadjir mengaku menyesalkan hal ini terjadi. Bahkan dia mengatakan bahwa birokrasi telah kecolongan. 

“Tetapi saya termasuk orang yang sangat menyesalkan sampai terjadi dan itu berarti  birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu," kata dia.

“Harus ditelisik lebih jauh, jangan-jangan tidak hanya sejumlah itu mungkin jangan-jangan sudah banyak para pengungsi ini kemudian melakukan naturalisasi secara diam-diam,” katanya.

Lebih lanjut, Muhadjir pun mengatakan bahwa Indonesia tidak mempunyai kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya. Mengingat, Indonesia tidak ikut meratifikasi meratifikasi konvensi pengungsi 1951 dan protokol 1967.

“Saya kira tidak boleh terjadi karena bagaimanapun kedatangan para pengungsi rohingya ini adalah kedatangan yang tidak kita kehendaki dan kita tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung dia sebagai status pengungsi,” pungkasnya.  

(SLF)

SHARE