Pengusaha Desak Pemerintah Segera Revisi Formula Harga Batu Bara Acuan
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mengatakan, revisi formulasi harga batu bara acuan (HBA) sangat mendesak.
IDXChannel - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, revisi formulasi harga batu bara acuan (HBA) sangat mendesak.
Menurutnya, di tengah tekanan lingkungan dan sulitnya mencari pendanaan investasi, maka pemerintah perlu memaksimalkan berkah harga komoditas melalui revisi harga batu bara acuan yang disampaikan pihaknya sejak awal 2022.
Hendra menuturkan, sejak awal 2021, indeks yang mewakili batu bara Australia dan Indonesia sudah mulai tidak seiring sejalan.
"Sebelumnya, ada beda-beda tipis sehingga kalau kita bayar kewajiban perpajakan yang lebih tinggi biasanya HBA lebih tinggi, harga patokan batu bara tidak terlalu jauh disparitasnya," tuturnya dalam Market Review, Rabu (12/1/2023).
"Nah sudah 2 tahun ini semakin jauh dan ini juga fokus besar kita karena kita tidak memaksimalkan berkah harga komoditas yang saya kira tidak berlangsung lama," dia menambahkan.
Hendra melanjutkan, disparitas semakin menjadi beban pada saat kenaikan tarif royalti baru mulai diberlakukan.
"Bagi IUPK dari awal 2022 itu mulai diterapkan kalau IUP bahkan sampai 13,5 persen yang tertinggi, yang tadinya paling tnggi 7 persen sekarang 13,5 persen," ujarnya.
"Dan bagi IUPK yang tadinya 13,5 persen bagi pemegang PKP2B yang dikonversi sudah habis izinnya dan dikonversi jadi IUPK tarifnya, bahkan 28 persen. Nah ini jadi beban bagi pelaku usaha," tutur Hendra.
Hendra mengaku, pihaknya menyerahkan ke pemerintah skema yang terbaik karena penambang sudah membayar kewajiban PNBP termasuk royalti, pajak dan kewajiban-kewajiban lainnya sesuai dengan regulasi.
Menurutnya, revisi formulasi harga batu bara ini dimungkinkan karena dalam aturannya di setiap 6 bulan pemerintah dapat meninjau kembali HBA dan HBP yang berlaku.
"Nah ini yang saya kira sudah sangat mendesak untuk dikaji kembali dan nanti formulanya, seperti apa saya kira pemerintah sebagai regulator sudah memiliki data-data yang sangat valid. Tinggal sekarang kita tunggu bagaimana pemerintah dengan semua usulannya yang kurang lebih nantinya diharapkan dapat merepresentasikan harga aktual dipasaran," tukasnya.
(FAY)