Pengusaha RI Teken Kontrak Ekspor Perhiasan ke UEA senilai USD280 Juta
Pelaku usaha Indonesia melakukan penandatanganan kontrak dagang ekspor perhiasan emas dengan beberapa buyers Uni Emirat Arab (UEA).
IDXChannel - Pelaku usaha Indonesia melakukan penandatanganan kontrak dagang ekspor perhiasan emas dengan beberapa buyers Uni Emirat Arab (UEA) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.
"Kontrak dagang dengan nilai mencapai USD280 juta merupakan hasil fasilitasi Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai bersama dengan perwakilan RI di UEA," ujar
Plt Direktur Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur, Ganef Judawati, melalui keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).
Ganef menyampaikan harapan bagi para pelaku usaha untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan Indonesia–UAE CEPA untuk mendorong lebih banyak lagi produk-produk Indonesia masuk ke pasar UEA.
Kegiatan dihadiri oleh tiga produsen perhiasan emas, yaitu PT Untung Bersama Sejahtera, PT Hartono Wira Tanik, dan PT King Halim serta tiga buyers UEA, yaitu Thangam Jewel LLC, Zumuruda Jewellers LLC, dan Bafleh Jewellery LLC.
Seremoni penandatanganan kontrak dagang ekspor tersebut dilakukan secara hibrida di sela-sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-38 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang dan di Kantor ITPC Dubai.
Penandatanganan turut disaksikan secara langsung oleh Duta Besar LBPP RI Abu Dhabi Husin Bagis, Konsul Jenderal RI Dubai, serta Kepala ITPC Dubai. (NIA)