IDXChannel - Ekspor perhiasan emas Indonesia ke Uni Emirat Arab (UEA) mencapai angka mencengangkan sekitar Rp4,5 triliun dalam 49 hari sejak implementasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara kedua negara.
Kabar gembira ini diungkapkan oleh Duta Besar Indonesia untuk UAE, Husin Bagis, dalam seremoni penandatanganan kontrak dagang ekspor perhiasan emas Indonesia ke UAE, yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten pada Kamis (19/10/2023).
Seremoni tersebut diselenggarakan dalam rangkaian Trade Expo Indonesia ke-38 dan disaksikan secara virtual langsung dari kantor Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) di Dubai.
"Implementasi Indonesia - UAE CEPA telah membuat hubungan bilateral kedua negara semakin erat dan intens, khususnya dalam hal perdagangan dan investasi. Oleh karenanya tahun-tahun mendatang merupakan momentum yang tidak boleh dilewatkan oleh pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Indonesia untuk dapat merealisasikan proyek-proyek kemitraan strategis. Inshallah, dengan dukungan berbagai pihak, mudah-mudahan target USD 10 M dapat tercapai dalam tiga tahun mendatang," kata sang Dubes dalam siaran pers.
Kegiatan seremoni penandatanganan kontrak dagang ekspor perhiasan emas di ICE BSD tersebut difasilitasi oleh Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Dubai bersama dengan KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai.
Hadir tiga produsen perhiasan emas yaitu PT. Untung Bersama Sejahtera, PT Hartono Wira Tanik, dan PT King Halim, yang merupakan anggota Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI). Adapun kegiatan seremoni di kantor ITPC Dubai dihadiri oleh tiga buyers UAE yaitu Thangam Jewel LLC, Zumuruda Jewellers LLC, dan Bafleh Jewellery LLC.
Sebelumnya pada 8 September, Indonesia telah melakukan ekspor perhiasan emas pertama dalam kerangka Indonesia-UAE CEPA dengan nilai mencapai USD6.98 Juta. Kali ini ekspor perhiasan emas dari Indonesia bernilai USD280 juta. Total USD 286,98 juta, nilai tersebut setara dengan Rp4,5 triliun.