ECONOMICS

Penyelundupan Benur Senilai Rp2,5 Miliar Berhasil Digagalkan Polairud Polda Banten 

Teguh Mahardika/MPI 03/09/2021 20:28 WIB

Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9.382 benih lobster di Kabupaten Lebak.

Penyelundupan Benur Senilai Rp2,5 Miliar Berhasil Digagalkan Polairud Polda Banten  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9.382 benih lobster di Kabupaten Lebak. Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. 

Kerugian  negara yang ditimbulkan dari aksi penyelundupan benih tersebut sekira Rp2,5 miliar.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ribuan benur itu diamankan saat akan diantar oleh pelaku berinisial BY (49) ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat , pada Kamis (2/9/2021).

"Diamankan di perjalanan ke Pelabuhan Ratu, tapi masih di daerah Kabupaten Lebak," ujar Shinto di Markas Ditpolairud Polda Banten, Jumat (3/9/2021).

Dijelaskan Shinto, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek, itu tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi, pria asal Bayah itu berkomunikasi dengan seseorang untuk mengambil benih lobster dan diantarkan ke Pelabuhan Ratu.

Saat  dilakukan penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam 50 plastik kecil. 

Sementara itu, Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan, pengungkapan penyelundupan benih lobster  tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi , pihaknya langsung bertindak cepat. 

"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

Polisi saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Adapun untuk barang bukti benur, rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan.  


(IND) 

SHARE