ECONOMICS

Perbaiki Pajak Indonesia, Sri Mulyani Rela Dikritik 

Michelle Natalia 20/07/2022 10:35 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku rela dikritik demi mereformasi perpajakan di Indonesia.

Perbaiki Pajak Indonesia, Sri Mulyani Rela Dikritik  (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku rela dikritik demi mereformasi perpajakan di Indonesia. Pasalnya, negara yang merdeka harus memiliki landasan pajak yang baik.

“Nah perjalanan sejarah kita menunjukkan bahwa banyak hal yang perlu kita perbaiki. Jadi kalau kita lihat reform itu terdiri dari legislasinya dan undang-undangnya diubah, di dalamnya kita perbaiki bisnis prosesnya, SDM-nya, organisasi, dan IT,” terang Sri saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Pajak 2022 dikutip Rabu (20/7/2022).

Ia menjelaskan akselerasi reformasi pajak terhambat oleh perekonomian dunia yang dinamis disertai penggunaan teknologi digital yang semakin meluas, sehingga  berimbas pada penerimaan pajak. Menjawab itu, salah satu upaya pemerintah adalah berupa pengintegrasian data melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kita membuat waktu itu Perppu menjadi Automatic Exchange of Information (AEOI). Pajak Diberikan power untuk bisa mengakses informasi. Kita kemudian juga mengikuti Internasional Tax Agreement  untuk menghindari best erotion profit shifting. Ini semuanya kita lakukan untuk memperkuat APBN, setelah 2 tahun terkena pandemi dan ini menimbulkan dampak yang besar,” terangnya.

Di sisi lain, pemenuhan penerimaan pajak di Indonesia masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan di banyak sektor. “Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebutuhan memperbaiki TNI-Polri, birokrasi, ini semuanya akan membutuhkan dana. Kemarin menghadapi pandemi uangnya nggak datang dengan sendirinya, harus dikoleksi melalui pajak,” ujar dia.

Selain itu, reformasi perpajakan dari sisi perbaikan kepatuhan internal dan membangun sistem IT (Information and Technology)  di sisi perpajakan menjadi sangat penting untuk meminimalisir “fraud”.

“Dalam hal ini kita punya kepatuhan internal yang kita terus bangun. Kedua kita membangun IT sistem sehingga data wajib pajak itu tidak dimiliki oleh para petugas pajak nya sendiri tapi by sistem dan ada protokolnya. Sehingga tidak terjadi orang yang bisa membuat transaksi individual,” tambahnya.

Di akhir sesi, Sri menegaskan bahwa akan terus melakukan reformasi dan perbaikan, baik dari sisi perundang-undangan,  teknologi digital, serta terus menjaga konsistensi untuk menjadi instansi yang lebih baik.

“Banyak evolusi yang pondasinya sudah dibangun terus kita adaptasi dengan perubahan. Tentu karena permintaan dari wajib pajak dan masyarakat supaya kita makin konsisten. Apalagi dengan adanya media sosial kita akan terus-menerus dilihat, di monitor, diberi feedback, dikritik juga nggak apa-apa. Jadi ini supaya kita menjadi makin baik,” pungkasnya.

(DES)

SHARE