sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman! Mulai 2024 Sistem Perpajakan Bakal Serba Digital

Economics editor Riezky Maulana
20/07/2022 07:06 WIB
Harapannya di 2024 nanti awal tahun sistem administrasi perpajakan yang baru dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia
Pengumuman! Mulai 2024 Sistem Perpajakan Bakal Serba Digital  (FOTO:MNC Media)
Pengumuman! Mulai 2024 Sistem Perpajakan Bakal Serba Digital (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan akan menargetkan sistem administrasi perpajakan yang seluruhnya berbasis digital dapat terimplementasi mulai awal 2024. 

“Harapannya di 2024 nanti awal tahun sistem administrasi perpajakan yang baru dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia,” kata Utomo dalam Perayaan Hari Pajak, Selasa (19/7/2022). 

Dia menuturkan pihaknya kini terus melakukan perbaikan pelayanan kepada wajib pajak (WP) termasuk melalui elektronifikasi dan digitalisasi sembari menuju awal 2024. 

"Sejak 2019 sudah ada sekitar 86 layanan kepada WP yang telah terdigitalisasi dengan 22 layanan di antaranya dilakukan digitalisasi pada 2022," tuturnya. 

Ia mengatakan tujuan dari digitalisasi adalah untuk mempermudah WP dalam melakukan atau melaksanakan kewajibannya kepada negara yakni membayar pajak. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement