sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Per 1 Agustus Pajak Bandara Naik, Pengamat Khawatirkan Sepi Penumpang

Economics editor Heri Purnomo
15/07/2022 16:10 WIB
Pengamat memperkirakan kebijakan operator bandara dalam menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) berdampak kerugian.
Pengamat memperkirakan kebijakan operator bandara dalam menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) berdampak kerugian.
Pengamat memperkirakan kebijakan operator bandara dalam menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) berdampak kerugian.

IDXChannel - Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo memperkirakan kebijakan operator bandara dalam menaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax akan berdampak kerugian kepada operator dan maskapai. 

Hal tersebut lantaran biaya yang dikeluarkan penumpang akan bertambah besar. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan berkurangnya jumlah penumpang pesawat. 

"Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U naik, kemudain ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (15/7/2022). 

"Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara," tambahnya. 

Gatot menjelaskan sebaiknya kebijakan dalam menaikan airport tax ditunda terlebih dahulu. Penundaan tersebut diperlukan untuk menaikan jumalh penumpang pesawat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement