IDXChannel - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di sejumlah bandara diam akan mengalami kenaikan.
Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyayangkan para operator bandara tidak mengumumkan kenaikan tarif PJP2U secara transparan.
"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat," kata Ketua Umum Apjapi, Alvin Lie kepada MPI, Jumat (15/7/2022).
Alvin menambahkan, disaat harga tiket naik karena lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara justru diperberat dengan kenaikan PJP2U atau airport tax yang cukup signifikan.
"Kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan," ungkapnya.