Salah satu yang terakhir dilakukan digitalisasi adalah saat pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) yakni seluruh prosesnya mampu secara otomasi.
Suryo membeberkan, selama PPS berlangsung tidak ada WP yang datang secara langsung ke kantor pajak dan mengantre untuk menyampaikan formulir PPS.
Menurutnya, PPS yang berakhir pada Juni 2022 ini pun berhasil mengingat realisasinya lebih tinggi dibanding target yang ditetapkan yaitu mencapai Rp61 triliun.
Pajak yang terkumpul Rp61 triliun tersebut semakin menambah optimisme pemerintah dalam mencapai bahkan melampaui target penerimaan pajak tahun ini.
“Kami lakukan sepenuhnya melalui otomatisasi termasuk PPS yang sukses kami laksanakan sehingga tidak hanya (berdampak) pada penerimaan namun juga cara kami dan WP untuk melakukan transaksi secara otomasi,” ujarnya.