IDXChannel – Ada sebagian besar harta crazy rich yang di luar negeri diduga untuk menghindari pajak. Para crazy rich tersebut merupakan orang kaya dari kawasan Benua Asia.
Sebuah organisasi internasional mencurigai bahwa ada beberapa harta dari para crazy rich Asia sebesar USD1,2 triliun atau sekitar Rp17.982 triliun yang berada di luar negeri. Hal tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pajak kekayaan.
Harta Crazy rich yang di Luar Negeri
Sekjen Organization for Economic Co-Operation and Development atau OECD, Mathias Cormann, mengungkapkan bahwa penghindaran pajak masih menjadi sebuah tantangan yang besar yang dialami di seluruh dunia.
Kekayaan finansial dari para crazy rich Asia yang berada di luar negeri diperkirakan mencapai USD1,2 triliun atau sekitar Rp17.982 triliun, di mana mereka setidaknya mengalihkan dana sebesar USD25 miliar atau sekitar Rp374 triliun setiap tahunnya.
Dengan adanya hal semacam itu, tindakan penghindaran pajak atau tax avoidance dan juga penggelapan pajak atau tax evasion masih terjadi di banyak negara. Oleh karena itulah Deklarasi Bali diadakan dan ditandatangani guna untuk memerangi aliran keuangan gelap.