Percepat Inklusi Keuangan bagi UMKM, OJK: Kami Dorong Ekosistem Digital Terintegrasi
OJK mendukung pengembangan UMKM lewat beberapa program dan peran yang dijalankan OJK
IDXChannel - Otoritas Jasa Keungan (OJK) terus melakukan percepatan inklusi keuangan bagi para UMKM di Indonesia.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan melalui kemudahan akses keuangan, UMKM memiliki kesempatan untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih optimal.
"OJK mendukung pengembangan UMKM lewat beberapa program dan peran yang dijalankan OJK, beberapa diantara yang pertama adalah melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," katanya saat memberikan sambutan dalam webinar 'Peran Industri Jasa Keuangan dalam Mendukung Inklusi dan Digitilasi UMKM', Selasa (8/11/2022)..
Friderica mengatakan saat ini OJK telah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bersama-sama membangun sebanyak 458 TPAKD di 34 tingkat provinsi dan 524 di tingkat Kabupaten/Kota.
Dia menambahkan, melalui program TPAKD telah banyak pembiayaan melawan rentenir yang merupakan kredit pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil dengan proses yang cepat mudah dan berbiaya rendah.
Adapun pada triwulan II Tahun 2022, program kredit pembiayaan melawan rentenir ini telah diimplementasikan oleh 76 TPAKD dengan 107 skema model pembiayaan dan realisasi penyaluran sudah kepada lebih dari 300.000 pelaku UMKM dengan angka sekitar Rp4,4 Triliun.
"Selain itu, kami terus lakukan kami mendorong terbangunnya ekosistem digital yang terintegrasi agar perluasan prouk layanan jasa keungan lebih banyak menjangkau lapisan masyarakat," katanya.
Friderica menagatakan, hal itu dilakukan dengan membangun satu platform digital yang dapat meningkatkan produk UMKM.
(SAN)