ECONOMICS

Perhatian, Daftar Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Atikah Umiyani/MPI 16/01/2024 14:48 WIB

Kementerian ESDM memperpanjang pendaftaran membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP sampai dengan 31 Mei 2024.

Perhatian, Daftar Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Diperpanjang hingga 31 Mei 2024 (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan, batas pendaftaran pembelian LPG 3 kilogram (Kg) dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei 2024. 

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pratiwi mengatakan, pendaftaran KTP ini sebenarnya hanya dibuka sampai 31 Januari 2024. Namun karena pendaftarnya masih sedikit, pemerintah akhirnya masih membuka pendaftaran pembelian gas subsidi itu dengan KTP hingga saat ini.

"Sebenarnya sih target kita kemarin itu di 31 Januari 2024, namun sampai dengan 31 Desember 2023 ternyata seperti yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Jadi, kita perpanjang sampai 31 Mei 2024," kata Mustika dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 subsektor Minyak dan Gas Bumi di Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

Namun demikian, Mustika tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pendaftaran LPG 3 Kg dengan KTP itu sudah tidak bisa dilakukan lagi usai 31 Mei 2024. 

"Kita lihat nanti progresnya seperti apa ya. Tapi intinya kita akan evaluasi. Intinya arahan Pak Presiden itu bahwa jangan sampai nanti terjadi kelangkaan di lapangan, jadi akan kami evaluasi kembali," tuturnya. 

Sebelumnya, Dirjen Migas, Tutuka Ariadji menyebut, jumlah pengguna yang melakukan transaksi menggunakan merchant app Pertamina di Penyalur atau Pangkalan resmi sebesar 31,5 juta nomor induk kependudukan (NIK) dari total 189 juta NIK yang tercatat dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per 31 Desember 2023.

Dari total itu 24,4 juta NIK, diakuinya, di antaranya merupakan konsumen data P3KE dan 7,1 juta NIK merupakan konsumen on demand. 

"Jadi kalau ada masyarakat datang di sistem belum ada, diperkenankan mendaftar itu ada 7,1 juta. Itu tetap dilaksanakan juga yang on demand sampai harapan kita sampai semuanya terdaftar," imbuh Tutuka, belum lama ini.

(FAY)

SHARE