ECONOMICS

Perhatian, Sri Mulyani Bawa Kabar Baik soal Inflasi RI di 2023

Michelle Natalia 08/05/2023 20:10 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, tekanan inflasi terus menurun.

Perhatian, Sri Mulyani Bawa Kabar Baik soal Inflasi RI di 2023. (Foto Michelle/MPI)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, tekanan inflasi terus menurun. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) turun menjadi 4,33% year-on-year (yoy) pada April 2023 dari 5,51% yoy pada Desember 2022.

Dia pun optimistis inflasi tetap terkendali ke depannya. Inflasi inti diprakirakan terkendali dalam kisaran 3,0±1% di sisa tahun 2023, dan inflasi IHK dapat kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal dari prakiraan sebelumnya.

"Kita lihat laju inflasi inti terus melambat menjadi 2,83% yoy dipengaruhi ekspektasi inflasi dan imported inflation yang menurun, serta pasokan agregat yang memadai dalam merespons kenaikan permintaan," ungkapnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Sementara itu, inflasi volatile food tetap terkendali, sebesar 3,74% yoy. Berlanjutnya penurunan inflasi merupakan dampak positif kebijakan moneter BI yang preemptive dan forward looking, serta sinergi yang erat dalam pengendalian inflasi antara BI dan Pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah), antara lain melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

"Berbagai upaya stabilisasi harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Lebaran yang dilakukan pemerintah berkoordinasi dengan BI juga terbukti cukup efektif dalam menurunkan inflasi pangan," ucap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, dia menuturkan, upaya stabilisasi antara lain dilaksanakan dengan melalukan pemantauan harga, memperkuat stok pasokan berbagai bahan pangan pokok, memastikan kelancaran distribusi pasokan, serta melakukan intervensi harga seperti melalui operasi pasar, gelar pangan murah serta fasilitasi distribusi bekerja sama dengan BUMN Pangan dan Asosiasi Pedagang Pangan.

"Program tambahan bantuan pangan nasional juga mampu mengendalikan tekanan harga dan menjaga akses pangan pokok masyarakat sehingga turut mampu menjaga daya beli," pungkasnya.

(YNA)

SHARE