ECONOMICS

Permudah Akses Informasi Publik Terintegrasi, Kemenkominfo Luncurkan info.go.id

Taufan Sukma/IDX Channel 25/08/2023 21:08 WIB

tidak hanya menawarkan kemudahan, namun juga ketersediaan informasi yang lebih terintegrasi antar Kementerian, Lembaga, Pemerintah Pusat, hingga Pemda.

Permudah Akses Informasi Publik Terintegrasi, Kemenkominfo Luncurkan info.go.id (foto: MNC media)

IDXChannel - Pemerintah senantiasa berupaya mempermudah akses dan penyebaran informasi publik secara lebih terintegrasi. Terbaru, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pemerintah meluncurkan Aplikasi Layanan Informasi Publik info.go.id.

Layanan baru ini diklaim tidak hanya menawarkan kemudahan, namun juga ketersediaan informasi yang lebih terintegrasi antar Kementerian, Lembaga, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah.

Peluncuran dilakukan secara resmi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di West Java Ballroom, The Westin Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Menurut Budi, saat ini terdapat 27.400 aplikasi milik Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) yang berpotensi saling tumpang tindih dan berdiri sendiri-sendiri, termasuk Aplikasi Layanan Informasi Publik.

"Melalui keberadaan satu aplikasi terintegrasi, efisiensi belanja aplikasi dan pemantauan efektivitas layanan informasi publik secara nasional dapat lebih mudah tercapai," ujar Budi, dalam keynote speech yang disampaikan, jelang peresmian.

Budi menjelaskan, aplikasi info.go.id kini telah resmi sebagai Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional.

Ke depan, aplikasi ini diharapkan mampu menjadi one stop service for public information sehingga masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi informasi publik di setiap badan publik negara. 
"Meski begitu, aplikasi ini masih perlu terus dievaluasi dan dikembangkan secara bertahap guna semakin mengoptimalkan manfaatnya," tutur Budi.

Setiap Warga Negara Indonesia, ungkap Budi, memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, baik rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses  pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik sesuai Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008.

Lewat UU tersebut, diharapkan pengelolaan dan  pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik mampu menghasilkan layanan informasi yang berkualitas guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik.

Lewat kehadiran aplikasi info.go.id, diharapkan publik dapat mengakses info dengan mudah secara daring, yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi kiwari. 

Sementara, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi info.go.id memiliki tujuan utama untuk memberikan akses mudah dan cepat kepada masyarakat akan informasi yang mereka butuhkan di manapun dan kapanpun.

Informasi publik yang akurat, jelas, dan tepat waktu disampaikan Usman, adalah kunci dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih partisipatif dan cerdas. 

"Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur yang akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat karena bersumber langsung dari Badan Publik, mulai dari berita terkini, peraturan-peraturan terbaru, acara-acara penting, hingga informasi tentang layanan publik yang ada di sekitar kita," ujar Usman.

Semua informasi ini, menurut Usman, dapat diakses dengan mudah dalam genggaman tangan, kapanpun dibutuhkan, melalui aplikasi info.go.id. (TSA)

SHARE