Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah
hal tersebut merupakan wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi.
IDXChannel - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga terlaksananya pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama 2023 sebesar Rp119,31 triliun.
Pembayaran tersebut merupakan akumulasi pembayaran untuk Dana Kompensasi triwulan I hingga III-2023 yang sebesar Rp82,73 triliun, dana kompensasi 2022 sebesar Rp49,14 triliun dan 2021 sebesar Rp569 miliar.
Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).
"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023," ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dalam keterangan resminya.
Dana kompensasi tersebut, menurut Nicke, saat ini telah masuk kas perseroan. Hal ini dikatakan Nicke sebagai wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio- rasio keuangan perusahaan.
Nicke menjelaskan, apresiasi juga disampaikan atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.
Pertamina pun mengajak masyarakat untuk juga turut mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite, dengan mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah, serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara," tutur Nicke.
Nicke mengungkap bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak secara lebih optimal.
Upaya-upaya tersebut, antara lain, dilakukan melalui penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Yang pertama, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.
Lalu yang kedua, Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung oleh command center Pertamina dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.
"Exception signal ini akan mengirimkan data transaksi tidak wajar, di antaranya pengisian solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor pada hari yang sama, pengisian BBM bersubsidi dengan tidak memasukkan nopol kendaraan, dan lain sebagainya," ungkap Nicke.
Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun
Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.
Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan November 2023, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai US$ 984,17 juta atau sekitar Rp 14,99 triliun.
Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).
"Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina," tegas Nicke. (ADV)