sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

31,5 Juta Pengguna LPG 3 Kg Transaksi Melalui Merchant App Pertamina

Economics editor Demon Fajri
04/01/2024 01:00 WIB
Sejauh ini, sebanyak 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi.
31,5 Juta Pengguna LPG 3 Kg Transaksi Melalui Merchant App Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)
31,5 Juta Pengguna LPG 3 Kg Transaksi Melalui Merchant App Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

IDXChannel - Pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata mulai 1 Januari 2024. Sejauh ini, sebanyak 31,5 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi.

Data tersebut merupakan pengguna dalam periode sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi. 

Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh subpenyalur/pangkalan.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji mengimbau, masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. 

Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan resmi. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," kata Tutuka, saat Konferensi Pers terkait Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka, bahwa masyarakat pun tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement