ECONOMICS

Pertamina EP Buka Suara soal Kasus KSO dengan BUMD Kota Bekasi

Rahmat Fiansyah 18/09/2026 17:34 WIB

PT Pertamina EP buka suara terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola di PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi periode 2009-2024.

Pertamina EP buka suara terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola di PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi periode 2009-2024. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Pertamina EP buka suara terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola di PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi periode 2009-2024. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Manager Communcations Relations & CID PT Pertamina EP, Pinto Budi Bowo Laksono menjelaskan bahwa PT Minyak dan Gas Bumi (Persero) merupakan mitra Kerja Sama Operasi (KSO) perusahaan untuk menggarap area operasi Lapangan Gas Jatinegara, Jatisampurna, Kota Bekasi.

KSO tersebut berakhir pada Februari 2026. Dengan demikian, seiring berakhirnya masa kontrak KSO, operasional di lapangan dilanjutkan oleh Pertamina EP (own operation) mulai Februari 2026 hingga saat ini.

"Perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap untuk bekerja sama," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Dia juga menegaskan bahwa Pertamina EP berkomitmen untuk menjalankan operasi dan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai praktik tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

Sebelumnya diberitakan penyidik Kejagung menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan korupsi di PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) yang sebelumnya bernama PT Migas Kota Bekasi. BUMD milik Pemkot Bekasi tersebut bermitra dengan Pertamina EP periode 2009-2024. Kejagung memperkirakan potensi kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp2 triliun.

Sejumlah lokasi yang digeledah tersebut dilakukan di beberapa kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kota Bekasi mulai dari Kantor Sekda, Bapenda, hingga Dinas Lingkungan Hidup.  Di samping itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE