Pertamina EP Lanjutkan Pengeboran Sumur Pamusian setelah Tertunda 2 Tahun
PT Pertamina EP Tarakan Field akan memulai pengeboran Sumur Pamusian. Pengeboran tersebut sempat tertunda selama dua tahun.
IDXChannel - PT Pertamina EP Tarakan Field sebagai bagian dari Zona 10 Regional 3 Kalimantan Subholding Upstream akan memulai pengeboran Sumur Pamusian. Pengeboran tersebut sempat tertunda selama dua tahun.
Adapun, pengeboran dilakukan sebagai upaya peningkatan produksi migas di Tarakan Field. Tarakan Field Manager Pertamina EP Isrianto Kurniawan mengatakan bahwa saat ini persiapan untuk tajak sumur sudah mencapai 80 persen.
Lokasi pengeboran berada di Kelurahan Kampung Satu Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Pengeboran ini akan menambah produksi migas di Tarakan Field sebagai bagian dari Zona 10 Regional 3 Kalimantan Subholding Upstream.
"Alhamdulillah dengan komunikasi intensif dan support dari seluruh pemangku kepentingan, akhirnya proses pengeboran sumur Pamusian dapat dilakukan. Saat ini, perlengkapan pengeboran sudah mayoritas tiba di lokasi, dan ditargetkan akhir bulan Oktober 2022 ini tajak sumur dapat dilakukan," kata Isrianto di Tarakan, Rabu (19/10/2022).
Saat ini, produksi minyak Tarakan Field berkisar di angka 1.920 barel minyak per hari (bopd) dan produksi gas mencapai 2,2 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa pengeboran sumur Pamusian sempat tertunda karena membutuhkan waktu persiapan hingga 2 tahun.
Sementara itu, Djudjuwanto, General Manager Zona 10 Regional 3 Kalimantan mengatakan bahwa pengeboran Sumur Pamusian merupakan bagian dari tiga strategi prioritas dari Zona 10 Tarakan Field dalam upaya meningkatkan produksi, yaitu OPL Lapangan Pamusian, rencana pengembangan lanjut (POFD) fase 2 Lapangan Sembakung, dan pengurasan tahap lanjut (EOR) Sembakung Waterflood.
"Harapan kami pengeboran Sumur Pamusian ini dapat menambah produksi migas di Tarakan Field guna mendukung target SKK Migas 1 juta barel," kaya Djudjuwanto.
Sebagaimana diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memerlukan investasi baru mencapai US$26 miliar atau setara dengan Rp389,35 triliun untuk memacu produksi 1 juta barel minyak per hari (bopd) dan gas sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari (bscfd) hingga 2030.
Investasi baru yang relatif besar itu diperlukan untuk mengurangi current account deficit (CAD) yang sudah cukup lebar untuk pasokan minyak pada tahun ini.
(FRI)