Pertamina Rampingkan 124 Anak Usaha Lewat Merger dan Likuidasi
Pertamina merampingkan 124 anak perusahaan melalui skema likuidasi, divestasi, serta merger atau spin-off secara bertahap.
IDXChannel - PT Pertamina (Persero) merampingkan 124 anak perusahaan melalui skema likuidasi, divestasi, serta merger atau spin-off secara bertahap.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria melakukan pertemuan bersama jajaran direksi Pertamina untuk membahas restrukturisasi tersebut.
"Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan transformasi Pertamina berjalar terukur, tepat waktu, dan selaras dengan agenda penguatan ketahanan energi nasional," kata Donny mengutip akun instagram resmi @bumn_id, Jumat (12/6/2026).
Pada tahap pertama, sebanyak 27 entitas telah dipangkas sebagai bagian dari langkah penataan portofolio bisnis agar struktur Pertamina Group menjadi lebih ramping, efisien, dan fokus pada penguatan bisnis inti energi nasional.
Dalam pertemuan itu, Pertamina memaparkan sejumlah target penyelesaian streamlining lanjutan yang mencakup proses likuidasi divestasi, serta merger atau spin-off.
Pertamina juga menjalankan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, antara lain SKK Migas Ditjen Migas, BPKP, Jamdatun, dan pihak lainnya untuk mempercepat proses streamlining entitas usaha.
"BP BUMN bersama Danantara terus mendorong percepatan streamlining BUMN agar penataan entitas usaha dapat memberikan dampak nyata terhadap efisiensi, tata kelola, dan daya saing perusahaan," tuturnya.
BP BUMN berharap, Pertamina dapat semakin fokus dalam menjalankan perannya sebagai BUMN energi strategis yang mendukung ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
(DESI ANGRIANI)