ECONOMICS

Pertamina Tanda Tangani KKS Pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna

Taufan Sukma/IDX Channel 30/05/2023 20:32 WIB

Kedua KKS tersebut nantinya bakal berlaku selama 30 tahun, dengan menggunakan skema Cost Recovery.

Pertamina Tanda Tangani KKS Pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) untuk Wilayah Kerja (WK) Peri Mahakam dan WK East Natuna

Penandatanganan dilakukan melalui PT Pertamina Hulu Borneo bersama mitra Eni Peri Mahakam Ltd. dan PT Pertamina East Natuna, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (30/5/2023).

Dalam hal ini, PT Pertamina Hulu Borneo dan PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi yang ditugaskan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina di bidang hulu minyak dan gas, untuk pengelolaan masing-masing WK tersebut.
 
Penandatanganan KKS WK Peri Mahakam dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Borneo, Chalid Said Salim dan Managing Director Eni Peri Mahakam Ltd., Roberto Daniele.

Sedangkan WK East Natuna ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mewakili Pemerintah dalam penandatanganan KKS tersebut.

Kedua KKS tersebut nantinya bakal berlaku selama 30 tahun, dengan menggunakan skema Cost Recovery.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Noor Arifin Muhammad, Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Danar Dojoadhi, dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia, John Anis. 

Dalam sambutannya, Dirjen Migas, Tutuka Ariadji, meminta KKKS menjaga komitmen dan berperan aktif dalam mendukung kebutuhan energi nasional di masa mendatang.

"Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendukung pengembangan kegiatan hulu migas dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi," ujar Tutuka.

Senada dengan Tutuka, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, juga menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan strategi agar proyek berjalan tepat pada waktunya.

"Saya siap untuk mendukung upaya mengelola blok yang hari ini kita tandatangani," tegas Dwi.

Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina Hulu Borneo dan Eni Peri Mahakam Ltd sebagai sebagai pengelola WK Peri Mahakam, dengan porsi masing-masing sebesar 51 persen dan 49 persen.

WK tersebut berlokasi di lepas pantai dan daratan Timur Kalimantan, yang meliputi area seluas 7.414,43 km2, dengan total investasi Komitmen Pasti tiga tahun pertama masa eksplorasi sebesar USD7,2 juta.

Total investasi tersebut meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 150 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.

Sedangkan WK East Natuna akan dikelola sepenuhnya oleh PT Pertamina East Natuna, di mana lokasinya terletak di offshore Laut Natuna dengan luas 10.484 km2.

WK ini berada di wilayah perbatasan negara Indonesia-Malaysia-Vietnam. Pengelolaan WK East Natuna difokuskan pada eksplorasi minyak untuk mempercepat pengembangan lapangan di area batas negara dan pengembangan kawasan perbatasan.

Total investasi Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama masa eksplorasi sebesar USD12,5juta, meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.
 
Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, menjelaskan bahwa penandatanganan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna oleh afiliasi PHE dengan SKK Migas merupakan sebuah pencapaian penting bagi Pertamina dalam upaya meningkatkan portofolio hulu perusahaan.

"Kami percaya bahwa amanah dari Pemerintah kepada PHE untuk mengelola WK Peri Mahakam dan East Natuna akan memberikan value yang signifikan tidak hanya kepada perusahaan tapi juga kepada Pemerintah," ujar Wiko.

Menurut Wiko, Pertamina berkomitmen menjadi accelerator eksplorasi di dalam negeri baik melalui eksplorasi di aset-aset eksisting, pelaksanaan Joint Study, maupun akuisisi WK baru.

Dengan demikian, seiring peningkatan portofolio dan kinerja perusahaan yang semakin kuat akan terus meningkatkan nilai perusahaan," terang Wiko.

"Khusus untuk East Natuna, PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai aset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Wiko.

PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG (Environment, Social, Governance), untuk mendukung target Pemerintah dalam mencapai produksi minyak 1 Juta BOPD dan produksi gas 12 BCFD pada tahun 2030.

PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.

PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri dengan operation excellent secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Socially Responsible dan Good Governance. (TSA)

SHARE