IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkaji ulang terkait pengembangan kilang minyak Blok East Natuna. Blok East Natuna terletak di perairan Natuna, sekitar 225 km ke arah timur laut dari pulau Natuna.
Hal tersebut dilakukan karena pengelola sebelumnya yakni PT Pertamina telah mengembalikan hak pengelolaan Blok tersebut kepada pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pengembangan Blok East Natuna dimungkinkan dengan semakin berkembangnya teknologi carbon capture.
"Kan sudah ada teknologi carbon capture, gas Natuna ini kan 70% CO2 bisa enggak itu nanti kita tawarkan sehingga gasnya bisa diinjeksi," kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/11/2022).