ECONOMICS

Pertumbuhan Industri Logam Dasar Triwulan II 2022 Melesat Jadi 15,79 Persen

Nia Deviyana 18/08/2022 11:09 WIB

Pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan yang mengacu pada mekanisme smart supply-demand menggunakan pertimbangan teknis yang terukur.

Pertumbuhan Industri Logam Dasar Triwulan II 2022 Melesat Jadi 15,79 Persen. Foto: MNC Media

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kinerja industri logam dasar tumbuh 15,79% atau naik signfikan dibandingkan kuartal I-2022 sebesar 7,90%.

"Pertumbuhan sektor industri logam dasar ini berada jauh di atas pertumbuhan sektor industri pengolahan, yang tercatat pada angka 4,01%, bahkan lebih tinggi juga dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44%,” kata Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian, Liliek Widodo, di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Liliek menerangkan pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan yang mengacu pada mekanisme smart supply-demand menggunakan pertimbangan teknis yang terukur sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2021. Hal ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 tahun 2019 dengan kriteria teknis yang lebih baik.

"Dampak positif dari kebijakan itu adalah pertumbuhan tahunan pada industri logam dasar yang tinggi selama dua tahun terakhir, yaitu 11,46% pada 2020 dan 11,31% pada 2021," sebutnya.

Bahkan, neraca perdagangan besi dan baja telah mengalami surplus sejak 2020. Pada semester I 2022, neraca perdagangan baja mengalami surplus sebesar 107 ribu ton atau senilai USD6,6 miliar. 

"Pengendalian impor dilakukan dengan mekanisme smart supply-demand agar impor dapat selalu tepat sasaran," tutur Liliek.

Selanjutnya, dari sisi ekonomi makro, peran PDB industri logam dasar pada kuartal II 2022 sebesar 0,84% terhadap total PDB nasional, atau mengalami peningkatan 0,01% dari kuartal I-2022 yang sebesar 0,83%. 

"Hal ini didukung realisasi investasi yang tinggi pada sektor industri logam, yaitu sebesar Rp48,2 triliun, meningkat 21,50% dibanding triwulan I-2022 sebesar Rp39,67 triliun," pungkasnya.

SHARE