ECONOMICS

Pesangon dan THR Buruh Sritex (SRIL) Bakal Cair Jika Aset Terjual

Achmad Al Fiqri 11/03/2025 12:32 WIB

Menaker, Yassierli mengatakan, pesangon hingga THR karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) akan dibayarkan ketika aset boedel terjual.

Pesangon dan THR Buruh Sritex (SRIL) Bakal Cair Jika Aset Terjual (foto freepik)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pesangon hingga Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) akan dibayarkan ketika aset boedel terjual.

Hal itu diungkapkan Yassierli saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Mulanya, Yassierli mengatakan, upah para pekerja telah dibayarkan hingga Februari 2025.

"Yang belum memang adalah terkait pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), kemudian uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel, dan THR juga sama akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel," tutur Yassierli.

Merespons pernyataan Menaker, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago sedih lantaran uang pesangon, UPMK, hingga THR akan dibayar setelah aset boedel laku. Menurutnya, hal itu merupakan motif yang kerap dilakukan oleh perusahaan. 

"Saya terus terang hari ini merasa sangat sedih sekali ketika paparan Menaker di sini disampaikan uang pesangon, UPMK, dan lain-lain itu akan terutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama," kata Irma.

Legislator NasDem ini juga menilai, perusahaan kerap melakukan PHK menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk menghindari tanggung jawab pada pekerja. Menurutnya, hal itu perlu diatur dalam regulasi baru UU Ketenagakerjaan.

"Nanti di UU Ketenagakerjaan yang baru, pimpinan, ini harus masuk dalam klausul perusahaan yang lakukan tindakan amoral yang seperti ini, harus ada punishment yang jelas," kata Irma.

"Ini mau hari raya loh ya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, yang juga akan hari raya tiba-tiba PHK. Kelakuan ini sudah bertahun-tahun begini dan terjadi pembiaran. Jadi enggak heran kalau ini terus dilakukan, kenapa? Kalau menurut saya kemenaker harus hadir ini, untuk masalah ini," kata Irma.

Untuk diketahui, aset boedoel adalah harta kekayaan milik individu atau badan yang sudah dinyatakan pailit atau bangkrut.

(Fiki Ariyanti)

SHARE