PHK Massal Twitter, Elon Musk Harus Berhadapan dengan Penegak Hukum?
Elon Musk berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3.700 karyawan Twitter.
IDXChannel - Elon Musk berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3.700 karyawan Twitter.
Dilansir dari Reuters, Senin (7/11/2022), atas kebijakan PHK tersebut, Twitter menerima gugatan class action karena telah melanggar undang-undang Amerika Serikat (AS) dan California apabila karyawan tidak menerima pemberitahuan atau pesangon.
Undang-udang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang (WARN) federal AS mewajibkan perusahaan yang memiliki seratus lebih karyawan agar memberikan pemberitahuan 60 hari sebelum PHK dilakukan.
Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka perusahaan dapat memberikan pesangon setara 2 bulan gaji karyawan sebagai pengganti pemberitahuan.
Undang-undang mendefinisikan PHK massal merupakan kebijakan yang akan mempengaruhi 500 karyawan atau setidaknya 50 karyawan selama 30 hari dan akan berdampak kepada sepertiga tenaga kerja perusahaan.
Perusahaan yang terbukti melanggar Undang-Undang WARN diberikan sanksi berupa memberikan upah 60 hari kepada pekerja yang terkena PHK. Undang-undang tersebut juga mengenakan denda sebesar 500 dolar per pelanggaran per hari.
Tidak hanya di AS dan negara bagian California, hukum tersebut juga diberlakukan di negara bagian lain. Gugatan yang diajukan di pengadilan federal San Francisco pada hari Kamis malam mengatakan bahwa Perusahaan Twitter memutus akses karyawan dari akun mereka yang biasa digunakan untuk bekerja pada hari Kamis Hal tersebut menandakan bahwa mereka akan segera mengalami PHK.
Salah satu dari lima penggugat yang berbasis di California, mengatakan dia di PHK pada 1 November tanpa pemberitahuan atau pesangon.
Menanggapi hal tersebut Elon Musk menulis dalam cuitan di Twitter bahwa "semua orang yang keluar ditawari pesangon tiga bulan, yang 50% lebih banyak dari yang diwajibkan secara hukum,” katanya.
Seorang pengacara dari pihak penggugat, Shannon Liss-Riordan mengatakan pada hari Jumat bahwa Perusahaan Twitter berusaha untuk mematuhi Undang-Undang WARN dengan menawarkan untuk membayar beberapa karyawan dengan bayaran lebih dari dua bulan upah mereka.
Dia mengatakan bahwa karyawan telah diberitahu mereka akan diberikan pesangon. Kesepakatan minggu depan mengharuskan mereka untuk mencabut gugatan mereka dengan imbalan pembayaran.
Liss-Riordan mengatakan dia juga sedang menyelidiki "bagaimana Twitter memilih karyawan untuk diberhentikan dan apakah ada diskriminasi atau pembalasan yang terlibat".
Selain Perusahaan Twitter, Perusahaan Tesla juga telah menerima gugatan di pengadilan federal Texas pada bulan Juni, karena diduga melanggar Undang-Undang WARN yang dimana Tesla telah melakukan PHK terhadap 500 karyawan di sebuah pabrik di Sparks, Nevada. Liss-Riordan juga menjadi pengacara dalam kasus Tesla.
Tesla mengatakan itu merupakan kebijakan yang tepat dengan memecat pekerja yang memiliki kinerja buruk sehingga hal tersebut dinilai tidak perlu memerlukan pemberitahuan terlebih dahulu terhadap karyawan yang terkena PHK
Pada Oktober lalu, seorang hakim federal mengatakan bahwa pekerja Tesla harus mengajukan gugatan mereka pada arbitrase pribadi daripada pengadilan. Kasus yang sama dapat muncul dalam gugatan terhadap Twitter, karena lebih dari separuh pekerja sektor swasta AS telah menandatangani perjanjian untuk menengahi perselisihan hukum terkait ketenagakerjaan.
Terdapat banyak pengusaha yang menghadapi tuntutan hukum yang diajukan berdasarkan Undang-Undang WARN dan undang-undang negara bagian selama pandemi Covid-19, karena banyak bisnis yang tiba-tiba tutup atau melakukan PHK terhadap karyawan mereka.
Perusahaan yang mengalami kasus tersebut, seperti Enterprise Rent-A-Car, Hertz Corp, jaringan restoran Hooters dan operator hotel Florida Rosen Hotels and Resorts Inc semuanya memenuhi tuntutan hukum WARN Act atas PHK terkait pandemi. Perusahaan Rosen memenuhi tuntutan oleh 3.600 pekerja dengan membayar mereka sebesar 2,3 juta dolar dan Enterprise membayar USD175.000 kepada hampir 1.000 pekerja. Hertz dan Hooters tidak mengungkapkan jumlah yang harus mereka bayar kepada karyawan.
(DES/ Ahmad Dwiantoro)