ECONOMICS

PHRI Sebut Persaingan di Sektor Perhotelan Kini Tak Sehat, Ini Sebabnya

Iqbal Dwi Purnama 29/05/2025 20:08 WIB

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, persaingan usaha akomodasi penginapan kini terbilang kurang sehat.

PHRI Sebut Persaingan di Sektor Perhotelan Kini Tak Sehat, Ini Sebabnya. (Foto

IDXChannel - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, persaingan usaha akomodasi penginapan kini terbilang kurang sehat. Hal ini imbas menjamurnya homestay atau sewa apartemen harian.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, jenis usaha tersebut tidak sesuai dengan aturan usaha yang berlaku. Sebab, homestay atau penyewaan rumah pribadi atau apartemen tergolong klasifikasi usaha akomodasi jangka panjang, bukan jangka pendek yang disewakan harian atau bahkan per jam.

"Contoh, banyak kos-kosan atau villa atau rumah yang dijual sebagai akomodasi harian, padahal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang disusun setiap lima tahun itu mengatakan, mereka kos-kosan atau rumah, apartemen, tidak boleh disewakan harian," ujarnya saat dihubungi IDXChannel, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, pelanggaran ketentuan tersebut yang akhirnya membuat bisnis kos-kosan, homestay, atau sewa apartemen harian bebas dari pajak yang mengikat di sektor pariwisata. Hasilnya, mereka lolos dari pengenaan pajak dan punya harga yang lebih murah ketimbang harga sewa hotel.

"Bayangkan, rumah tidak punya izin, yang bayarnya hanya PBB doang, kemudian pajak penghasilan, yang gak ketahuan tenaga kerjanya, bisa dijual harian," kata dia.

"Sehingga terjadilah kompetisi yang tidak sehat, contoh, di Bali, ada kasus misalnya ada akomodasi yang tidak ada perizinannya, seperti villa, homestay," ujarnya.

Kondisi ini, kata dia, memperburuk industri perhotelan yang saat ini tengah tertekan imbas adanya efisiensi belanja pemerintah. Jika hotel kembali mengandalkan kunjungan pariwisata masyarakat, maka tentu harus berhadapan dengan para penyedia penginapan harian yang punya harga lebih murah.

Maka dari itu, dia mendesak pemerintah untuk berlaku adil terhadap penegakan aturan dan perundangan yang berlaku. Sehingga persaingan usaha sesuai dengan koridornya masing-masing jenis usaha.

"Komitmen pemerintah dalam berlaku adil terhadap peraturan dan perundangan terkait masalah perizinan berusaha, jangan sampai, ada usaha-usaha yang tidak sesuai peraturan atau perizinan berusaha, boleh menjalankan usahanya," ujar Maulana.

(Dhera Arizona)

SHARE