ECONOMICS

Pimpinan OJK Mundur, Ini Tanggapan Himpunan Pengusaha

Iqbal Dwi Purnama 31/01/2026 11:10 WIB

HIPMI mencermati secara serius dinamika yang terjadi di sektor keuangan nasional menyusul transisi kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan.

Pimpinan OJK Mundur, Ini Tanggapan Himpunan Pengusaha (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mencermati secara serius dinamika yang terjadi di sektor keuangan nasional menyusul transisi kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan. 

Dalam situasi ini, HIPMI menegaskan bahwa stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan pasar harus tetap dijaga sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Sekretaris Jenderal BPP HIPMI sekaligus Sekretaris Jenderal Himpunan Alumni IPB (HA IPB), Anggawira menilai peristiwa ini semestinya tidak dipandang semata sebagai pergantian figur, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola dan kredibilitas kelembagaan sektor jasa keuangan.

“HIPMI menghormati sepenuhnya kewenangan negara dalam proses transisi dan pengisian kepemimpinan OJK. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan kesinambungan kebijakan, penguatan tata kelola, serta komunikasi regulasi yang jelas agar stabilitas pasar dan kepercayaan investor tetap terjaga,” ujar Anggawira dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, dinamika pasar yang terjadi menjadi pengingat bahwa kredibilitas sistem keuangan sangat ditentukan oleh transparansi, konsistensi penegakan aturan, dan independensi regulator. 

Dunia usaha membutuhkan kepastian, bukan hanya dalam jangka pendek, tetapi juga kejelasan arah kebijakan jangka menengah dan panjang.

“Sebagai representasi pengusaha muda dan komunitas intelektual-alumni perguruan tinggi, kami berpandangan bahwa kepemimpinan regulator ke depan harus diisi oleh figur yang berintegritas, profesional, independen, serta memahami keterkaitan erat antara stabilitas sektor keuangan, pasar modal, dan pertumbuhan sektor riil,” tutur Anggawira.

HIPMI menekankan bahwa pasar keuangan yang sehat tidak hanya diukur dari pergerakan indeks, tetapi dari kemampuannya menjadi sumber pembiayaan produktif bagi dunia usaha, khususnya UMKM, startup, dan pelaku industri berbasis inovasi yang menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja.

“Reformasi sektor jasa keuangan harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan investor ritel, memperluas akses pembiayaan yang adil, serta mendorong pasar keuangan agar lebih responsif terhadap kebutuhan ekonomi riil,” katanya.

HIPMI juga mendorong agar proses penguatan kelembagaan OJK ke depan dilakukan secara terbuka, berbasis meritokrasi, dan melibatkan dialog aktif dengan pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan komunitas akademik.

“Stabilitas dan pertumbuhan bukan dua hal yang saling meniadakan. Dengan tata kelola yang kuat dan regulator yang kredibel, sektor keuangan justru dapat menjadi akselerator pembangunan ekonomi nasional,” kata dia Anggawira.

Sebelumnya diberitakan, OJK mengumumkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I B Aditya Jayaantara menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

"Bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," kata Mahendra lewat keterangan tertulis yang diterima, Jumat (30/1/2026).

(kunthi fahmar sandy)

SHARE