ECONOMICS

Pindah ke IKN, Aset Negara Rp1.464 Triliun di Jakarta Jadi Apa?

Michelle Natalia 08/12/2022 12:24 WIB

Aset senilai Rp1.464 triliun di Jakarta perlu dikelola ketika nantinya pemerintah pusat berpindah lokasi. 

Pindah ke IKN, Aset Negara Rp1.464 Triliun di Jakarta Jadi Apa?. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, perpindahan ibukota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur bukanlah hanya sekadar proyek. 

Bahkan, total aset senilai Rp1.464 triliun di Jakarta perlu dikelola ketika nantinya pemerintah pusat berpindah lokasi. 

"Berdasarkan penghitungan kami dan juga DI DJKN selama tiga tahun terakhir, [angka] asetnya mencapai Rp1.464 triliun," ujar Sri dalam Workshop Recycling and Management of State Assets secara virtual di Jakarta, Rabu (8/12/2022). 

Aset negara di Jakarta ini akan dikelola oleh pihak Kemenkeu secara terintegrasi setelah nantinya para pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) pergi meninggalkan Jakarta dan menetap di IKN. 

"Asetnya perlu dikelola supaya memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya, diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya ini bisa membawa keuntungan bagi negara, nantinya apakah akan disewakan atau untuk tujuan lainnya," ungkap Sri.

Dia menekankan bahwa proses pemindahan IKN ini tidak sepenuhnya berpusat pada upaya pemerintah, tetapi juga keterlibatan peran swasta dan para pelaku usaha. Hal ini karena pemindahan ke IKN tentunya juga bertahap, sehingga perlu disortir aset mana yang harus ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu secepatnya dikelola.

Namun, meski IKN pindah, Sri menekankan bahwa hal ini tidak serta merta membuat Jakarta menjadi lumpuh, atau menjadi kurang bernilai. 

"Karena suka atau tidak, berbicara soal Jakarta, ini bukan hanya soal gedung-gedung pemerintah, tetapi juga aktivitas pemerintah yang menarik banyak multiplier yang tidak boleh diremehkan. Jakarta perlu di-redesign, diubah jadi kota dengan aktivitas non-pemerintah, banyak dimensi yang harus di-handle dalam transisi pengelolaan aset eksisting dan pemindahannya ke IKN nanti," pungkas Sri. 

(SLF)

SHARE