ECONOMICS

PKWT: Apa Itu dan Pentingnya dalam Dunia Kerja

Shifa Nurhaliza Putri 02/10/2024 10:58 WIB

PKWT adalah singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

PKWT: Apa Itu dan Pentingnya dalam Dunia Kerja. (Foto: pkwt adalah singkatan dari)

IDXChannel - PKWT adalah singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Ini adalah jenis kontrak kerja yang digunakan di Indonesia untuk mengatur hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja dengan jangka waktu yang ditentukan. PKWT biasanya digunakan untuk pekerjaan yang sifatnya sementara atau proyek tertentu.

Dasar Hukum PKWT

Dasar hukum PKWT diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 59 menyebutkan bahwa perjanjian ini dapat dibuat untuk pekerjaan yang memang bersifat sementara, seperti proyek, musiman, atau pekerjaan yang tidak bersifat tetap.

Karakteristik PKWT

Adapun karakteristik dari status pekerja sebagai PKWT yakni:

1. Jangka Waktu: PKWT memiliki durasi yang jelas, biasanya diatur dalam kontrak. Jika jangka waktu telah berakhir dan pekerja masih diperlukan, perjanjian dapat diperpanjang.

2. Sifat Pekerjaan: PKWT digunakan untuk pekerjaan yang bersifat temporer, misalnya proyek tertentu, pekerjaan musiman, atau untuk menggantikan pekerja tetap yang sedang cuti.

3. Hak dan Kewajiban: Dalam PKWT, hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja harus dijelaskan dengan jelas, termasuk gaji, jam kerja, dan tunjangan yang mungkin berlaku.

Keuntungan Status PKWT

1. Fleksibilitas: PKWT memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk menyesuaikan jumlah pekerja sesuai dengan kebutuhan proyek.

2. Biaya yang Efisien: Perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pekerja tetap jika tidak diperlukan dalam jangka panjang.

3. Peluang bagi Pekerja: Bagi pekerja, PKWT dapat menjadi kesempatan untuk mendapatkan pengalaman kerja dalam jangka waktu tertentu.

Kelemahan Status PKWT

Meskipun PKWT memiliki banyak keuntungan, ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan:

1. Ketidakpastian Pekerjaan: Pekerja mungkin merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian pekerjaan yang bersifat temporer.

2. Keterbatasan Hak: Pekerja PKWT mungkin tidak mendapatkan hak yang sama dengan pekerja tetap, seperti tunjangan kesehatan atau pensiun.

3. Peluang untuk Keterlibatan Jangka Panjang: Dalam beberapa kasus, pekerja PKWT dapat diangkat menjadi pekerja tetap, tergantung pada kinerja dan kebutuhan perusahaan.

PKWT adalah bagian penting dari sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan memahami PKWT, baik pemberi kerja maupun pekerja dapat mengelola hubungan kerja dengan lebih baik. Jika Anda mempertimbangkan untuk terlibat dalam PKWT, penting untuk memahami semua aspek kontrak sebelum menandatanganinya.

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE