PMN Disetujui, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Anggaran Rp4,3 Triliun
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali memperoleh pendanaan atau penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp4,3 triliun dari pemerintah.
IDXChannel - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali memperoleh pendanaan atau penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp4,3 triliun dari pemerintah. Saat ini, PMN telah disetujui dan akan dikucurkan.
Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, PMN tersebut diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku leading atau pimpinan consortium BUMN atau PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
"Masuknya investasi pemerintah melalui PMN kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku pemimpin konsorsium (leading consortium) kereta cepat Jakarta-Bandung bisa mempercepat penyelesaian pengerjaan proyek setelah sempat tersendat akibat pandemi Covid-19," ujar Dwiyana, Selasa (2/11/2021).
Secara rinci, struktur pembiayaan KCJB adalah 75 persen berasal dari pendanaan China Development Bank (CDB) dan 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium.
Dari 25 persen ekuitas, 60 persen berasal dari konsorsium Indonesia karena menjadi pemegang saham mayoritas. Sehingga pendanaan dari konsorsium Indonesia sekitar 15 persen dari proyek. Sedangkan sisanya sebesar 85 persen dibiayai dari ekuitas dan pinjaman pihak China, tanpa adanya jaminan dari Pemerintah Indonesia.
Kereta cepat Jakarta-Bandung masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun melalui kerja sama Indonesia dan China. Pengerjaan proyek ini menggunakan teknologi tinggi sehingga bisa menjadi suatu lompatan yang baik bagi Indonesia.
Terlebih, kedua negara juga telah melakukan transfer knowledge sehingga para pekerja di Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya.
Progres pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung cukup akseleratif. Sekadar membandingkan, proyek serupa juga dibangun di India oleh konsorsium perusahaan asal Jepang.
Akan tetapi, pengerjaan kereta cepat 508 kilometer itu macet. Dilansir Indian Express, macetnya kereta cepat itu akibat imbas pandemi Covid-19. Alhasil, pengerjaan proyek itu mundur dari rencana awal 2023 menjadi 2028. (NDA)