ECONOMICS

PNS yang Diminta Work From Bali, Wajib Penuhi Kriteria Berikut

Rina Anggraeni 22/05/2021 17:33 WIB

Rencananya pegawai negeri sipil (PNS) yang kerja di Bali bisa dimulai. Adapun, PNS yang kerja di Bali harus sudah di vaksin dengan usia 18 tahun.

PNS yang Diminta Work From Bali, Wajib Penuhi Kriteria Berikut. (Foto :LinkedIn)

IDXChannel – Kampanye Pemerintah untuk menggencarkan program Work From Bali atau bekerja di Bali terus dilakukan sebagai bagian dari mengoptimalkan pemulihan pariwisata di Pulau Dewata itu.

Dijelaskan Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu, rencananya pegawai negeri sipil (PNS) yang kerja di Bali bisa dimulai. Adapun, PNS yang kerja di Bali  harus sudah di vaksin dengan usia 18 tahun.

“Target pemerintah adalah 2,8 juta orang yang berusia 18 tahun sudah ter vaksinasi sampai Juli,” Kata Odo dalam video virtual, Sabtu (22/5/2021

Terkait work from Bali ini sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu dan ini bukan satu-satunya program upaya pemerintah untuk mengembalikan perekonomian.

"Kedua adalah kita lihat bahwa terjadi kontraksi yang cukup dalam di Bali 9,36%, triwulan pertama juga masih terkontraksi. Artinya terjadi penurunan aktivitas ekonomi, betapa banyak hotel-hotel yang beroperasi dengan minimum capacity 10%. Ketika kita berbicara bahwa itu 10% artinya untuk bayar gaji pun tidak cukup, bayar listrik tidak cukup, untuk maintenance pun tidak," bebernya

Diyakini Odo R.M. Manuhutu, dengan PNS yang bekerja di Bali bisa memberikan kepercayaan bahwa pulau dewata merupakan tempat wisata yang aman dari Covid-19. Tentunya dengan protokol kesehatan.

"Di website Kemenkes adalah data menunjukkan proses vaksinasi yang paling cepat dan paling tinggi di Indonesia adalah di Bali, dan itu dilakukan bukan karena tidak disengaja, memang disengaja oleh pemerintah, mengapa paling tinggi supaya menimbulkan rasa percaya bahwa Bali adalah tempat yang aman Anda bisa berkunjung," tandasnya. (FHM)

SHARE