ECONOMICS

Polda Jateng Kerahkan 1.520 Personel Amankan PPKM Darurat 3-20 Juli 

Putranegara Batubara/MPI 02/07/2021 12:36 WIB

Polda Jawa Tengah menyatakan bakal menjalankan kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di area hukumnya.

Polda Jateng Kerahkan 1.520 Personel Amankan PPKM Darurat 3-20 Juli (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal menjalankan kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya. 

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.

"Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Dalam hal ini, kata Iqbal, Polda Jawa Tengah bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut. 

Di sisi lain, Iqbal menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat  pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.

Meski begitu, Iqbal mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus corona baru.

"Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat," tutup Iqbal. 

(IND) 

SHARE