ECONOMICS

Polisi Grebek Gudang Benih Lobster Ilegal, Mau Diekspor ke Vietnam

Dede Febriansyah 05/07/2022 17:23 WIB

Tim Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengrebek gudang benih lobster mutiara ilegal. Rencananya lobster tersebut akan diekspor ke Vietnam.

Polisi Grebek Gudang Benih Lobster Ilegal, Mau Diekspor ke Vietnam (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Setelah melakukan pengintaian selama tiga hari, Tim Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengrebek gudang benih lobster mutiara ilegal. Rencananya lobster tersebut akan diekspor ke Vietnam.

Dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib tersebut, polisi mengamankan sebanyak 93.000 benih Lobster jenis mutiara dan pasir.

Selain puluhan ribu benih Lobster, petugas gabungan juga turut mengamankan 24 orang pelaku yang bekerja di lokasi tersebut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, yang mengetahui adanya penangkaran benih Lobster yang melanggar hukum ataupun ilegal.

"Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, petugas pun langsung melaksanakan penggerebekan pada hari ini. Saat di Lidik ternyata benar dan langsung dilakukan penggerebekan," ujar Kombes Pol Mokmahad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.

Saat dilakukan penggerebekan, lanjut Ngajib, polisi juga mengamankan 24 orang yang diduga ikut terlibat dalam perdagangan benih Lobster tersebut, antara lain sopir, pegawai bagian kolam, bagian pindah karantina, merawat udang dan satu orang sebagai teknisi di penangkaran ini.

"Kita proses semuanya karena sudah melanggar pidana yang dilanggar terdakwa ialah Pasal 92 juncto (Jo) Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 45 Tahun 2009. Juga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Bagian Keempat Paragraf 2 Pasal 92 Jo Pasal 26," bebernya.

Dari keterangan salah satu pelaku, kata Ngajib, benih Lobster ini nantinya akan di pasarkan ke Batam dan luar negeri ke negara Vietnam.

"Kalau dari pengakuannya baru mulai di tempat ini. Namun kita masih melakukan pengembangan terkait hasil ungkap kasus ini,” tegas Ngajib.

Selain 24 orang yang bekerja di tempat ini, serta 93.000 benih lobster mutiara dan pasir, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya seperti pompa air, tedmon, tabung oksigen, dan box kosong. (RRD)

SHARE