ECONOMICS

Polisi Ringkus Pejabat BPN Jaksel dan Jakut Diduga Mafia Tanah

Erfan Ma'ruf 13/07/2022 18:25 WIB

Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan dan Jakarta Utara diduga terkait mafia tanah.

Polisi Ringkus Pejabat BPN Jaksel dan Jakut Diduga Mafia Tanah (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan dan Jakarta Utara diduga terkait mafia tanah. Korban pejabat BPN ini tidak hanya masyarakat tapi juga pengusaha dan pemerintah.

"Saat ini Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sudah menerima belasan laporan yang menjadi korban mafia tanah. Tetapi disinyalir masih banyak korbannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/7/2022). 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan sindikat mafia tanah tidak mengenal latar belakang korbannya. Menurut Hengki, para korban mafia tanah berasal dari rakyat biasa hingga menyasar pada aset pemerintah. 

"Korban korban mafia tanah ini ada perusahaan besar, aset-aset pemerintah pusat maupun rakyat jelata. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa dia adalah korbannya," kata Hengki. 

Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap empat pejabat BPN terkait kasus mafia tanah ini. Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan. 

MB ditangkap atas keterlibatan kasus mafia tanah di Jakarta Utara. MB disebut menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar. 

Tersangka menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), tetapi tanpa prosedur yang benar. MB disinyalir menerima uang ratusan juta rupiah dari pendana. 

Uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Disinyalir menerima dana lebih dari Rp 200 juta. 

"Ada dugaan lebih dari segitu (Rp 200 juta) karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," jelas Hengki. 

Sementara tersangka PS ini disebut sebagai aktor intelektual di kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar. 

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," pungkas Hengki.

Salah seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap terkait keterlibatan dalam sindikat mafia tanah. Pejabat BPN berinisial PS ini disebut sebagai aktor intelektual di kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," jelas Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan keterlibatan PS ini berperan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanpa prosedur.

"Jadi yang bersangkutan ini adalah aktor intelektual yang bekerja sama dengan sejumlah pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan tersangka PS disinyalir menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar. PS merupakan Ketua Ajudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di Jakarta Selatan. Saat ini PS menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. (RRD)

SHARE