sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Mafia Tanah, Pejabat BPN Ini Kantongi Rp200 Juta

Economics editor Erfan Ma'ruf
13/07/2022 13:15 WIB
Polisi berhasil menangkap seorang pejabat do Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial MB atas dugaan sindikat kasus mafia tanah di Jakarta Utara.
Jadi Mafia Tanah, Pejabat BPN Ini Kantongi Rp200 Juta. (Foto: MNC Media)
Jadi Mafia Tanah, Pejabat BPN Ini Kantongi Rp200 Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polisi berhasil menangkap seorang pejabat do Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial MB atas dugaan sindikat kasus mafia tanah di Jakarta Utara. MB disebut menerima uang sampai Rp200 juta dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), tetapi tanpa prosedur yang benar.

"Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana," ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Secara terpisah, Direktur Reksrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan MB menerima uang ratusan juta rupiah dari pendana. 

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Hengki.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement