sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada, Sertifikat Tanah Terbitan Lama Rentan Diserobot Mafia

News editor Iqbal Dwi Purnama
17/11/2025 14:03 WIB
Tumpang tindih atau munculnya sertifikat ganda pada satu bidang tanah umumnya terjadi pada sertifikat-sertifikat lama.
Waspada, Sertifikat Tanah Terbitan Lama Rentan Diserobot Mafia. Foto: iNews Media Group.
Waspada, Sertifikat Tanah Terbitan Lama Rentan Diserobot Mafia. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah terbitan lama untuk segera melakukan pemutakhiran data.

Hal tersebut guna mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan atau dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab seperti mafia tanah.

Nusron meminta masyarakat pemegang sertifikat terbitan 1961 hingga 1997 untuk segera mengecek ulang status bidang tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan setempat.

"Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan, dan terlihat bidang tanah tersebut kosong sehingga ketika ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap yang menunjukkan dokumen fisik, yuridis, dan histori tanahnya, sertifikat bisa dikeluarkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (17/11/2025).

Tumpang tindih atau munculnya sertifikat ganda pada satu bidang tanah umumnya terjadi pada sertifikat-sertifikat lama. Pada masa itu, infrastruktur pertanahan, regulasi, serta teknologi yang digunakan belum sebaik saat ini. 

"Akibatnya, jika tanah tidak dijaga, tetangga tidak saling mengenal, atau pemerintah desa tidak diberitahu, maka sulit mengetahui apakah bidang tanah tersebut sudah bersertifikat atau belum," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement