IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan ke depan.
Hal itu diungkap Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang. Dia menyebut, kepemilikan SLHS pada setiap SPPG sangat penting, sehingga mitra wajib mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan.
“Kami memberi waktu satu bulan kepada Mitra/Yayasan di semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu (12/11/2025).
“Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar dalam 30 hari ke depan, dapurnya akan kami tutup sementara,” katanya.
Nanik menjelaskan, persoalan higiene dan sanitasi menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Bahkan kepemilikan SLHS pada setiap SPPG juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.