sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada, Sertifikat Tanah Terbitan Lama Rentan Diserobot Mafia

News editor Iqbal Dwi Purnama
17/11/2025 14:03 WIB
Tumpang tindih atau munculnya sertifikat ganda pada satu bidang tanah umumnya terjadi pada sertifikat-sertifikat lama.
Waspada, Sertifikat Tanah Terbitan Lama Rentan Diserobot Mafia. Foto: iNews Media Group.
Waspada, Sertifikat Tanah Terbitan Lama Rentan Diserobot Mafia. Foto: iNews Media Group.

Nusron juga meminta dukungan kepala daerah untuk menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW agar aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertifikat. Hal ini, penting agar persoalan pertanahan tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.

"Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari," kata Nusron.

Sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian masyarakat dalam menjaga aset tanahnya, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. 

Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN ini memungkinkan masyarakat mengecek informasi dasar bidang tanah miliknya, memantau proses layanan, hingga memastikan data pertanahan yang tercatat di sistem sudah sesuai. 

Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pengecekan awal sebelum datang ke kantor pertanahan untuk pemutakhiran data.

Nusron menambahkan, digitalisasi layanan dan penguatan SDM yang dilakukan kementeriannya saat ini merupakan bentuk pihaknya sedang berbenah. Sehingga, masalah-masalah yang saat ini muncul ke permukaan adalah bentuk bahwa kita sedang berproses ke arah transformasi layanan.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement