sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU untuk Bangun Huntara di Wilayah Bencana Sumatera

News editor Iqbal Dwi Purnama
20/01/2026 01:45 WIB
Ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU untuk Bangun Huntara di Wilayah Bencana Sumatera (FOTO:iNews Media Group)
Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU untuk Bangun Huntara di Wilayah Bencana Sumatera (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir Sumatera.

Nusron mengatakan, di Aceh terdapat HGU dengan luasa 81.551 hektare yang tersebar di 18 kabupaten. Lahan HGU ini siap dimanfaatkan untuk kebutuhan Huntap bagi warga terdampak. 

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu permintaan dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra. Ia mengatakan, lahan tersebut berada didekat lokasi banjir dengan jarak 1 kilometer hingga 5 kilometer ke lokasi banjir.

"Ini berpotensi bisa menjadi huntap (huntap), tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari pak Satgas (Tito Karnavian)," kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Nusron menambahkan, Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat HGU dengan total luasan mencapai 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar di Provinsi Aceh.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement