sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU untuk Bangun Huntara di Wilayah Bencana Sumatera

News editor Iqbal Dwi Purnama
20/01/2026 01:45 WIB
Ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU untuk Bangun Huntara di Wilayah Bencana Sumatera (FOTO:iNews Media Group)
Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU untuk Bangun Huntara di Wilayah Bencana Sumatera (FOTO:iNews Media Group)

Selain itu, terdapat 10 bidang HGU seluas 2.546 hektare yang juga telah ditetapkan terlantar dan berada dalam radius hingga 1 kilometer dari lokasi bencana. 

Dia juga mencatat terdapat dua HGU dengan luas sekitar 1.503 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Kemudian, terdapat satu HGU seluas 178 ha berada di radius satu kilometer dari lokasi bencana.

“Artinya seandainya nanti untuk Huntap ingin menggunakan eks HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” ujarnya.

Sementara itu, terdapat potensi 18 HGU dengan total luas 24.418 hektare yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi huntap di Sumatera Utara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 HGU seluas 22.771 hektare telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Selain itu, terdapat tiga HGU dengan luasan 1.647 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Dengan berakhirnya HGU tersebut, terdapat outstanding lahan seluas 1.647 hektare yang dapat dialokasikan untuk kepentingan pembangunan hunian tetap. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement