sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fiskal Pemda Terbatas, DPR Minta Pemerintah Ambil Alih Penanganan Karhutla

News editor Achmad Al Fiqri
24/08/2026 10:17 WIB
Penanganan karhutla membutuhkan mobilisasi sumber daya secara maksimal dan tidak bisa lagi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah.
Fiskal Pemda Terbatas, DPR Minta Pemerintah Ambil Alih Penanganan Karhutla. (Foto: Istimewa)
Fiskal Pemda Terbatas, DPR Minta Pemerintah Ambil Alih Penanganan Karhutla. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah untuk segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan fiskal untuk mengatasinya.

Deddy menilai, penanganan karhutla membutuhkan mobilisasi sumber daya secara maksimal dan tidak bisa lagi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah.

“Saya mendorong pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan karhutla secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali,” kata Deddy dalam keterangannya dikutip, Senin (24/8/2026).

Deddy pun menilai, kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum memiliki kapasitas fiskal atau pendanaan yang memadai untuk melakukan orkestrasi penanganan karhutla secara efektif.

Karena itu, Deddy meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan. Asesmen tersebut diperlukan untuk mengetahui kemampuan pemerintah dalam merespons situasi dan tantangan akibat karhutla.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement