“Oleh karena itu, Presiden perlu meminta Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan untuk merespons situasi dan tantangan yang dihadapi,” tegasnya.
Di sisi lain, Deddy mengatakan, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi saat ini juga menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal untuk melakukan penanganan karhutla. Kondisi tersebut semakin berat setelah adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan pemerintah pusat untuk membiarkan penanganan karhutla berjalan tanpa dukungan sumber daya yang memadai. “Berharap pemerintah daerah melakukan tindakan dalam kondisi ketiadaan anggaran itu seperti menunggu bom waktu meledak,” ujarnya.
Deddy berkata, eskalasi karhutla di Kalimantan dan Sumatera berlangsung secara gradual sehingga terkesan tidak mendapatkan perhatian masif dari publik. Padahal, dampaknya sudah dirasakan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Berdasarkan data BNPB yang disampaikannya, pada semester pertama 2026 kebakaran telah terjadi di sedikitnya 26.000 hektare lahan dan masih terus meluas.
Sementara itu, kualitas udara di sejumlah daerah juga telah mengalami penurunan hingga melampaui ambang batas, dengan PM2.5 lebih dari 150 µg/m³. Kondisi tersebut dilaporkan terjadi antara lain di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Riau serta memicu gangguan kesehatan, termasuk ISPA.