sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU untuk Bangun Huntara di Wilayah Bencana Sumatera

News editor Iqbal Dwi Purnama
20/01/2026 01:45 WIB
Ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di sejumlah provinsi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU untuk Bangun Huntara di Wilayah Bencana Sumatera (FOTO:iNews Media Group)
Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU untuk Bangun Huntara di Wilayah Bencana Sumatera (FOTO:iNews Media Group)

"Kemudian untuk provinsi Sumatera utara terdapat potensi HGU sebanyak 18 HGU seluas 24.418 ha yang dapat berpotensi menjadi huntap," tuturnya.

Adapun, di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kementerian ATR/BPN mencatat potensi 33 HGU dengan total luasan mencapai 88.445 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk huntap. Dari 33 HGU tersebut, sebanyak 30 HGU telah ditetapkan menjadi tanah terlantar.

Selain itu, terdapat dua HGU dengan luasan 1.249 hektare yang berada dalam radius 1 kilometer dari lokasi bencana. Di Sumbar juga terdapat tiga HGU seluas 835 hektare yang telah berakhir jangka waktunya, serta dua HGU lain dengan total luas 514 hektare yang berakhir masa berlakunya dan berada dalam radius 1 kilometer dari lokasi bencana.

"Kemudian baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, ketersediaan tanah untuk hunian tetap, Insyaallah, sudah siap,” katanya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement