IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menunda pemberian sertipikat tanah kepada para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga pembangunan rumah hunian tetap (huntap) rampung dilaksanakan oleh pemerintah.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala administratif di lapangan.
Menurut Nusron, secara prinsip sertifikat tanah memang akan diberikan kepada para korban sebagai bentuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
Bahkan, sempat muncul wacana agar sertifikat tersebut diserahkan lebih awal sebagai 'kado' menjelang Lebaran. Namun, rencana itu masih perlu didiskusikan lebih lanjut karena dinilai berpotensi menyulitkan proses pembangunan huntap.
"Kemudian soal kado THR lebaran buat korban bencana, yaitu pecahan bidang tanah, yang sertifikatnya sudah jadi, atau diserahkan sebelum dibangun huntap, tapi perlu diskusi lebih lanjut," kata Nusron dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026).